Kamis, 15 Desember 2016

Makalah Manajemen Dakwah di Bidang Ekonomi



MANAJEMEN DAKWAH DALAM BIDANG EKONOMI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam merupakan satu-satunya konsep hidup yang bernilai suci dan universal, dimensinya mencakup segala aspek hidup dan kehidupan. Universalisasi inilah yang menjadikan Islam memberi kebebasan kepada setiap individu muslim untuk memilih proses yang sesuai dengan bakat, skill, kemampuan, atau keahliannya yang dapat memberikan suatu penghasilan secara sah dan halal. Penghasilan yang bersih yang telah mencapai nishab wajib dizakati sesuai ketentuan syari’at Islam.
Zakat yang merupakan simbol dari fiscal policy dalam Islam merupakan sarana pertumbuhan ekonomi sekaligus mekanisme yang bersifat built in untuk tujuan pemerataan penghasilan dan kekayaan. Dengan demikian, melalui lembaga zakat akan terjadi konsep keadilan mengenai distribusi yang adil sehingga yang kuat mengangkat yang lemah. Zakat adalah tanggungjawab setiap individu sebagai jaminan sosial dalam masyarakat Muslim. Dengan kata lain, zakat merupakan bentuk peribadatan dan terima kasih Muslim kepada Allah untuk membantu kebutuhan masyarakat yang kurang mampu sebagai purifikasi atau penyucian.
Akan tetapi mayoritas masyarakat di Indonesia untuk mengeluarkan harta untuk berzakat cenderung minim atau kurang karena adanya beberapa penyebab. Seperti kurangnya kesadaran masyarakat untuk berzakat. Untuk itu dalam makalah ini akan diuraikan mengenai manajemen atau pengelolaan zakat.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa penyebab rendahnya berzakat di kalangan orang kaya?
2.      Bagaimana solusi menyelesaikan masalah kurangnya kesadaran berzakat?
3.      Bagaimana manajemen dalam pengelolaan zakat?
4.      Bagaimana urgensi zakat dalam dakwah Islam?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Penyebab Rendahnya Berzakat di Kalangan Orang Kaya
Sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan orang-orang yang berpenghasilan cukup, namun kesadarannya dalam mengeluarkan zakat belum muncul. Bagaimanapun juga zakat merupakan pemindahan kekayaan dari yang kaya kepada yang miskin dengan tujuan supaya ada hubungan antara si kaya dan si miskin yaitu saling tolong menolong. Penyebab rendahnya berzakat di kalangan orang mampu diantaranya sebagai berikut :
1.      Tidak adanya kesadaran
Meskipun usaha sebesar apapun dilakukan, apabila kesadaran belum tumbuh pada diri seseorang tetap akan terasa sulit dan menimbulkan rasa tidak memiliki beban dalam pembayaran zakat. Manfaat zakat sudah diberikan oleh Allah kepada yang mau membayar zakat dan akan diberikan ancaman bagi orang yang tidak mau membayar zakat, namun hal ini tidak akan memiliki arti apa-apa apabila orang yang tidak mau membayar zakat tidak memiliki kesadaran. Kesadaran tumbuh dari dalam hati yang tidak dapat dipaksakan oleh siapapun.
Orang-orang seolah-olah tidak merasa berdosa tatkala meninggalkannya dan belum merasakan kepuasan batin setelah menjalankannya. Tidak seperti haji, zakat belum memperoleh apresiasi yang tinggi dari masyarakat, padahal secara sepintas haji tidak memiliki pengaruh apa-apa terhadap kehidupan sosial, berbeda dengan zakat.[1] Ketika seseorang yang mampu mengeluarkan zakat, maka masyarakat miskin akan mendapatkan manfaatnya yaitu menerima zakat tersebut dan akan merasa terbantu, sedangkan haji seakan akan hanya untuk kepentingan yang berhaji saja, karena orang yang haji akan mendapatkan penghargaan dari masyarakat yang dianggap penting kedudukannnya, sehingga mereka yang lemah enggan terhadapnya.


2.      Rendahnya kepercayaan para muzakki terhadap pengelola zakat
Kejujuran  merupakan kunci utama bagi seseorang dapat percaya kepada orang lain. Ketika kejujuran tidak lagi ada pada diri seseorang, maka orang lain akan sulit percaya, apalagi pernah berbohong kepada orang lain maka seseorang akan sulit untuk percaya kembali. Mahalnya harga kepercayaan merupakan cerminan bahwa kepercayaan merupakan hal utama dan  hal yang sangat penting dalam mengemban amanah, sehingga tingkat kejujuran  pemerintahan yang rendah,  membuat para orang mampu enggan membayar zakat.
Para muzakki masih mempertanyakan akan pengelolaan zakat. Akan diarahkan kemana hasil dari pemungutan zakat tersebut. Benar-benar tersalurkan atau hanya berhenti di tangan pemerintah, tapi ini hanya pandangan sebagian orang saja. Wajar apabila orang yang tidak percaya menyalurkan zakatnya langsung kepada yang berhak menerima zakat. Tidak menjadi masalah apabila orang tidak percaya kepada aparat pemerintah kemudian langsung menyerahkan zakatnya kepada orang yang wajib menerima zakat, tetapi menjadi memprihatinkan ketika orang yang tidak percaya kepada pemerintah tidak memberikan langsung zakatnya kepada yang wajib menerima akan tetapi tidak membayar zakat sama sekali.
Melihat keadaan seperti ini sudah jelas bahwa kepercayaan masyarakat yang rendah kepada pemerintah bisa menjadi masalah utama orang kaya tidak mau membayar zakat, masih ada penyebab lain yang mempengaruhi orang kaya tidak membayar zakat yang salah satunya pintu hatinya belum terbuka, meskipun sudah diajak, diberi contoh, aparat pemerintahan berjalan dengan baik tetapi belum terbuka hatinya maka orang-orang kaya tersebut juga tidak akan membayar zakat. Meskipun demikian pemerintah harus memperbaiki kinerjanya supaya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah lebih baik dari sebelumnya. Terus berusaha demi kebaikan, walaupun usahanya belum terlihat oleh mata.
B.  Solusi Menyelesaikan Masalah Kurangnya Kesadaran Berzakat
Dalam melakukan pengelolaan zakat, supaya pemerintah sejahtera dan rakyat juga sejahtera yaitu dengan cara merumuskan kembali aturan-aturan zakat baik dari segi penggalian sumbernya maupun dari segi pendayagunaan yang dikelola berdasarkan management modern oleh suatu lembaga resmi dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan didasarkan pada pemahaman yang lebih maju dengan memberikan perhatian pada tuntutan perkembangn masa kini, tetapi berdasarkan pada sumber-sumber ajaran Islam, maka pranata zakat ini akan tetap ampuh dan tangguh dalam menghadapi permasalahan yang terus menerjang sesuai dengan perkembangan zaman, mengatasi bahaya kemiskinan, menata keadialan sosial, dan dapat memberdayakan sosial ekonomi bangsa.
Pada hakikatnya kemiskinan dapat diatasi dengan pengurangan kadar kemiskinan. Jalan yang dapat ditempuh dalam pengurangan kemiskinan yang berlandaskan Islam yaitu dengan tagihan zakat dan bantuan kebijakan serta peranan baitulmaal, dan wakaf.
Dalam ajaran Islam, kekayaan merupakan suatu anugerah dari Allah dan menuntut manusia untuk banyak bersyukur. Sementara itu, kemiskinan merupakan suatu musibah yang harus dihindari  dengan berbagai cara. Peningkatan taraf hidup melalui pembasmian kemiskinan dan pembukaan peluang pekerjaan amat penting bagi masyarakat yang tidak mampu, oleh karena itu zakat dapat menjadi solusi ekonomi umat dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat, selain menunjukkan komitmen dan integritas pada manajemen zakat, perlu membangun rasa peduli yang mampu mendorong gerakan zakat yang mampu menyentuh  hati masyarakat. Jika pada masa Umar bin Khattab, ia akan memerangi orang-orang yang mengabaikan pembayaran zakat, maka pada masa modern sekarang ini, diperlukan sistem dan bahkan juga kewibawaan yang mampu mendorong kaum muslimin untuk mengeluarkan zakat.
C. Manajemen dalam Pengelolaan Zakat
1.   Perencanaan
Untuk melaksanakan fungsi dan tujuan zakat yang efektif, berdayaguna dan berhasil dalam upaya menyejahterakan umat, maka program pengelolaan zakat sebelumnya harus melalui perencanaan yang dihasilkan dari informasi melalui kajian, diskusi, dan seminar yang melibatkan orang-perorangan, kelompok atau lembaga. Perencanaan ini juga harus melihat kedepan dan mempelajari kondisi social ekonomi sehingga dalam pelaksanaan program akan berjalan tanpa hambatan.
2.   Organisasi(Struktural)
Amil merupakan kumpulan sejumlah orang yang bertugas untuk mengelola zakat, dipilih menurut keahliannya dan diangkat oleh penguasa atau organisasi social yang diberi kewenangan untuk mengumpulkan, memelihara, dan mendayagunakan kepada mustahiq (orang yang berhak menerimanya).
3.   Koordinasi
Pengelolaan zakat sangat berkaitan dengan masalah  hukum (Syari’at Islam), kondisi social Muzaki dan system pengelolaannya. Koordinasi bertujuan untuk menyatukan visi dan misi sehingga terjalin sinergi antara lembaga Amil Pemerintah, Lembaga Amil Masyarakat, dan tokoh Masyarakat.
4.   Staf (Aparatur)
Dalam mengefektifkan pengelolaan zakat maka penunjukan pengurus zakat harus benar-benar memenuhi syarat antara lain sifat amanah, jujur, serta ahli dibidangnya karena tugas dan tanggung jawab pengelolaan zakat sangat luas dan berat, meliputi bukan saja tugas pengumpulan melainkan juga pendayagunaan kesejahteraan umat. Staf/Aparatur sesuai dengan keahliannya masing-masing ditempatkan pada bagian organisasi seperti pengumpulan, pendayagunaan, bina program, ketatausahaan, pengembangan ekonomi rakyat dianggap perlu.
5.   Motivasi
 Dalam upaya menumbuhkan etos kerja dilingkungan internal pengurus dan staf amil diperlukan motivasi dari pimpinan organisasi yang terus menerus maupun peningkatan kualitas sumber daya manusianya melalui kursus dan pelatihan. Kendala eksternal dapat disebutkan antara lain kurangnya kesadaran berzakat dikalangan masyarakat dan perbedaan lembaga Amil itu sendiri. Program sosialisasi dengan memotivasi masyarakat maka Badan Amil Zakat (BAZ) lambat laun akan senantiasa dibutuhkan oleh masyarakat baik untuk melayani penerimaan zakat maupun pendistribusian.
D.  Urgensi Zakat dalam Dakwah Islam
Zakat secara bahasa atau etimologi berasal dari kata zakā  yang berarti tumbuh, berkah, bersih, dan baik. Menurut kamus Lisān al-Arāb, arti dasar dari zakat ditinjau dari sudut bahasa adalah suci, tumbuh, berkah, dan teruji,  semuanya digunakan di dalam al-Qur’an dan Hadis. Sedangkan dalam kitab Kifāyatul Akhyār, disebutkan bahwa zakat menurut bahasa artinya tumbuh, berkah, dan banyak kebaikan. Dengan menunaikan kewajiban membayar zakat mengandung maksud membangun kembali sebuah kesadaran umat akan kewajibannya selaku seorang muslim. Para pemberi zakat (muzakki) juga berharap ketika menunaikan zakat mereka dikarunia Allah sebuah keberkahan, jiwa suci, dan hartanya semakin tumbuh dan berkembang. Harapan ini selaras dengan firman Allah dalam surat at-Taubah ayat 103 yang berbunyi:
خُذْ مِنْ أَمْوَا لِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ، إِنَّ صَلَوا تَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ، وَاللهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui
(Q.S. 9: 103).

Yanggo bahkan mengatakan bahwa ayat di atas memiliki sembilan nilai signifikan, yaitu:
1.  Zakat mensucikan jiwa dari sifat kikir dan bakhil.
2.  Zakat mendidik gemar dan suka berinfak dan bershodaqah.
3.  Zakat menjadikan sesorang bersikap dan berakhlak dengan akhlak Allah.
4.  Zakat mengobati hati dari cinta dunia.
5.  Zakat adalah sarana manifestasi rasa syukur atas nikmat Allah.
6.  Zakat mengembangkan kekayaan batin.
7.  Zakat mensucikan harta.
8.  Zakat menarik simpati dan menumbuhkan rasa cinta
9. Zakat mendorong untuk bekerja keras, kreatif, dan proaktif dalam usaha serta efisien dalam waktu.[2]

Zakat adalah piranti untuk membersihkan harta dan mensucikan diri orang kaya dari sifat bakhil, dengki dan dendam. Zakat juga dapat mengembangkan dan menjauhkan harta yang telah diambil zakatnya dari bahaya. Dengan demikian, hati dan harta orang yang membayar zakat tersebut menjadi suci dan bersih serta berkembang secara maknawi. Sedangkan secara terminologi (istilah) syari’at, zakat itu maksudnya mengeluarkan sebagian harta, diberikan kepada yang berhak menerimanya, supaya harta yang tinggal menjadi bersih dari orang-orang yang memperoleh harta menjadi suci jiwa dan tingkah lakunya.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Penyebab rendahnya berzakat di kalangan orang kaya diantaranya adalah kurangnya kesadaran, rendahnya kepercayaan para muzakki terhadap pengelola zakat, serta ada penyebab lain yang mempengaruhi orang kaya tidak membayar zakat yang salah satunya pintu hatinya belum terbuka.
Pada hakikatnya kemiskinan dapat diatasi dengan pengurangan kadar kemiskinan. Jalan yang dapat ditempuh dalam pengurangan kemiskinan yang berlandaskan Islam yaitu dengan tagihan zakat dan bantuan kebijakan serta peranan baitulmaal, dan wakaf.
Yanggo bahkan mengatakan bahwa ayat di atas memiliki sembilan nilai signifikan, yaitu:
1.  Zakat mensucikan jiwa dari sifat kikir dan bakhil.
2.  Zakat mendidik gemar dan suka berinfak dan bershodaqah.
3.  Zakat menjadikan sesorang bersikap dan berakhlak dengan akhlak Allah.
4.  Zakat mengobati hati dari cinta dunia.
5.  Zakat adalah sarana manifestasi rasa syukur atas nikmat Allah.
6.  Zakat mengembangkan kekayaan batin.
7.  Zakat mensucikan harta.
8.  Zakat menarik simpati dan menumbuhkan rasa cinta
9. Zakat mendorong untuk bekerja keras, kreatif, dan proaktif dalam usaha serta efisien dalam waktu.


DAFTAR PUSTAKA
Hafidhuddin, Didin. 2008.The Power Of  Zakat.Malang: UIN Malang  Press.
Tahido Yanggo, Huzaimah.2005.Masail Fiqhiyah, Kajian Hukum Islam Kontemporer.Bandung: Angkasa.




[1] Didin Hafidhuddin, The Power Of  Zakat, (Malang: UIN Malang  Press 2008), hlm 6.


[2] Huzaimah Tahido Yanggo, Masail Fiqhiyah, Kajian Hukum Islam Kontemporer, (Bandung: Angkasa, 2005), hal. 224.  


1 komentar:

  1. TopCleo - online game design guide 2020-11-2021
    TopCcleo is an online and mobile game design blog that conveys the best and most interesting games in the online world. See what ideas 우리카지노 we've published as 007카지노사이트 part of

    BalasHapus